Cerai Semakin Ngetren
Sabtu, 03 Desember 2011 – 19:39 WIB
Pria yang tinggal di Jalan Sapan ini menjelaskan, selama ini pihaknya di pengadilan baik dari tingkat Pengadilan Negeri Agama maupun tingkat Pengadilan Tinggi Agama hanya sebatas memberikan upaya mediasi kepada para pihak agar diharapkan perceraian tidak terjadi.
“Kami sangat berupaya menekan perceraian.Telah ada mediasi dan hakamain, kalau mediasi dari Hakim dan biasanya diberi waktu hingga satu minggu sedang hakamain merupakan inisiatif dari masing-masing pihak keluarga yang hendak bercerai dengan batas waktu tergantung dari mereka, mau seminggu mau sebulan, tapi diusahakan secepatnya lah,” paparnya.
Lebih lanjut Aini menyebutkan, faktor penyebab terjadinya perceraian paling banyak lantaran pengabaian terhadap kewajiban dan tidak ada tanggung jawab lahir batin.