“Hingga Oktober 2011 ini jumlah perceraian di wilayah Kalteng sebanyak 614 kasus yang dipicu permasalahan ekonomi. Kemudian diikuti faktor perselisihan terus-menerus, tidak ada keharmonisan atau adanya PIL/ WIL sebanyak 588 kasus,”ujar Panitera Muda Hukum PTA Kalteng ini. (*/put/tur)
PALANGKA RAYA–Angka perceraian di wilayah Kalteng dalam beberapa tahun belakangan ini cukup mencengangkan. Pasalnya, berdasarkan data di Pengadilan