Cerita Yusril tentang Keinginan Jokowi Bebaskan Baasyir dari Bui
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra membeber kisah di balik rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir dari masa hukuman di Lapas Teroris Gunung Sindur, Bogor. Menurut Yusril, terpidana perkara terorisme itu sudah menjalani hukuman selama 9 tahun dari total vonis 15 tahun penjara.
“Sudah saatnya Ustaz Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan,” ujar Yusril yang kini menjadi lawyer bagi Joko Widodo.
Sebelumnya, Yusril menemui Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1). Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia itu datang ditemani adiknya, Yusron Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor.
Keluarga Baasyir juga datang dari Solo, Jawa Tengah. Ada pula Achmad Michdan yang menjadi kuasa hukum Baasyir.
Yusril mengaku pernah berbicara dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas Baasyir. Kini, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Sukoharjo, Jawa Tengah itu sudah mendekati usia 81 tahun.
Menurut Yusril, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu mengaku prihatin dengan kondisi Baasyir. Karena itu, kata Yusril, dirinya diminta Jokowi menelaah soal pembebasan Baasyir.
Yusril juga mengaku diutus Jokowi berdialog dan berbicara dengan Baasyir di LP Gunung Sindur. “Beliau (Presiden Jokowi) berpendapat bahwa Ustaz Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan,” papar Yusril.
Mantan menteri sekretaris negara itu akan melaporkan hasil pembicaraannya dengan Baasyir kepada Presiden Jokowi. Tujuannya agar Presiden Jokowi semakin yakin soal alasannya membebaskan Baasyir.