Cetak Banyak Uang Palsu, Mahasiswa Semester 8 Diciduk Polisi
jpnn.com, PADANGPANJANG - Polres Padangpanjang berhasil mengungkap kasus pencetakan uang palsu (upal) pada Selasa (12/9) sore. Satu pelaku berinisial MS, 23, dan masih berstatus mahasiswa semester delapan juga berhasil ditangkap.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui aktivitas tersangka. Ciri-ciri pelaku disebarkan ke sejumlah Polres untuk pencegatan.
"Berdasarkan informasi yang kami sebarkan, Polres Bukittinggi memberitahukan ciri-ciri yang diburu berkaitan upal terlihat di kota wisata itu.
“Setelah kami pastikan ciri-ciri yang disampaikan sesuai, anggota langsung meluncur ke Bukittinggi dan berhasil meringkus MS, alias Edo tanpa perlawanan di kawasan Birugo, sekira pukul 16.00 WIB," tutur Syafrizal.
Sebelumnya, jajaran Polres Bukittinggi berdasarkan ciri-ciri yang diterima dari Polres Padangpanjang, melakukan penggeledahan terhadap MS dan menemukan barang bukti berupa upal dalam tas sandang hitam berbahan kulit.
"Hasil penggeledahan, teman-teman Polres Bukittinggi menemukan senilai Rp 700 ribu upal. Terdiri dari 3 lembar pecahan seratus ribu dan 8 lembar pecahan 50 ribu," ujar Syafrizal didampingi Kasat Reskrim AKP Julianson dan PAUR Humas AKP Syafrul, Rabu (13/9) kemarin sore.
Pasca penangkapan tersangka, Satreskrim Polres Padangpanjang melakukan pengembangan ke rumah MS di Jalan Bahder Djohan Kelurahan Gugukmalintang Padangpanjang Timur, sekira pukul 19.00 WIB.
Hasil pengembangan tersebut, ditemukan barang bukti berupa alat yang digunakan tersangka untuk memproduksi upal. Ditemukan juga barang bukti berupa hasil cetakan upal yang belum jadi.