Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Chandra Tan Janji akan Kooperatif

Kamis, 25 September 2008 – 12:33 WIB
Chandra Tan Janji akan Kooperatif - JPNN.COM
Sagita Hariyadin, penyelidik KPK yang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengatakan aliran dana Rp2,5 miliar itu diserahkan dua tahap. "Tahun 2006 sebesar Rp2,5 miliar. Kemudian Juni 2007 sebesar Rp2,5 miliar,” ujarnya dalam sidang dengan terdakwa Al Amin Nur Nasution, pria yang sedang digugat cerai isterinya pedangdut Kristina.

Pada 2006, diberikan ke sejumlah anggota Komisi IV DPR masing-masing Rp175 juta. Diduga uang itu antara lain mengalir kepada Azwar Ches Putra, Fachri Laluasa,Hilman Indra, dan Sarjan Taher. Khusus Yusuf Emir Faishal menerima diduga Rp225 juta.(gus/jpnn)

JAKARTA - Chandra Antonio Tan, Bos Chandratex Indo Artha berjanji akan kooperatif kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News