Charles Honoris: Pelaku Teror Kini tak Lagi Berjejaring
Karena itu, Charles menyarankan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Mabes Polri lebih waspada akan penyebaran konten-konten radikal dan kekerasan di internet.
Dia menegaskan, situs-situs radikal harus ditutup dan grup-grup chatting di media sosial yang dicurigai terkait radikalisme harus diawasi secara khusus.
Program patroli siber harus digalakkan untuk mencegah radikalisasi diri. Program literasi digital kepada publik juga sangat penting dilakukan.
"Masyarakat harus diberikan pemahaman dan edukasi terkait konten negatif di internet. Penyebaran konten-konten negatif seperti ujaran kebencian berkontribusi terhadap aksi-aksi kekerasan termasuk aksi terorisme," pungkasnya. (boy/jpnn)