Chevron Pembayar Pajak Terbesar di Riau
Sabtu, 10 Desember 2011 – 11:10 WIB
PEKANBARU - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan PT Bank Riaukepri sama-sama menjadi yang terbaik. PT CPI meraih peringkat pertama sebagai wajip pajak (WP) pembayar terbesar tahun pajak 2010 dan PT Bank Riau Kepri menjadi wajib pajak teladan tahun pajak 2010. Keduanya diumumkan sebagai peraih penghargaan wajib pajak pembayar pajak terbesar dan wajib pajak teladan tahun pajak 2010, pada malam penghargaan Kamis (8/12) malam di Hotel Pangeran Pekanbaru. Dari pengumuman yang disampaikan Kantor Pelayanan Pajak Madya Pekanbaru, untuk kategori wajib pajak pembayar terbesar pajak terdapat sepuluh perusahaan. Di peringkat pertama diraih PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). Peringkat dua diraih PT Serikat Putra, Peringkat tiga PT Subur Arum Makmur, peringkat empat PT Bank Riau Kepri, peringkat lima PT Panca Surya Agrindo, peringkat enam PT Gunung Mas Raya, peringkat tujuh PT RAPP, peringkat delapan PT Hutahaean, peringkat sembilan PT Adi Mulia Agrolestari dan peringkat sepuluh diraih PTPN V.
Sementara untuk kategori pembayar pajak teladan, nama PT Riau Pos Intermedia sempat masuk nominasi bersama 15 perusahaannya. Namun dari hasil penilaian yang dilakukan KPP Madya Pekanbaru terhadap lima pembayar teladan, PT Bank Riau Kepri berada di peringkat pertama, disusul PT Subur Arum Makmur di tempat kedua, PT Adi Mulia Agrolestari di tempat ketiga, PT Serikat Putra di posisi keempat dan peringkat lima diraih PT Tunggal Perkasa Plantation.
Kepala Kanwil DJP Riau Kepri, Nirwan Cipto MBA menyebutkan, kalau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru dinilai sudah berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak yang merupakan langkah untuk penciptaan good government, dengan memberikan layanan unggulan.
PEKANBARU - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan PT Bank Riaukepri sama-sama menjadi yang terbaik. PT CPI meraih peringkat pertama sebagai wajip
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
- NTT
Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:01 WIB - Sumsel
Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:22 WIB - Sumsel
Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
Jumat, 17 Mei 2024 – 19:30 WIB - Sumsel
Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: China Dihajar Kanada 1-3
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:43 WIB