ChildFund Ajak Anak Indonesia Tanggap Bencana lewat Progam Sekolah Aman
jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan keselamatan dan hak anak atas lingkungan pendidikan dasar yang berkualitas menjadi prioritas.
Hal itu dituangkan dalam RUU RR No. 24 Tahun 2007 dan RUU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.
Pemerintah Indonesia berupaya untuk mengarusutamakan Pengurangan Risiko Bencana (PRB), menawarkan pedoman Manajemen Risiko Bencana (DRM), dan Prinsip Sekolah Aman untuk menjadi faktor dalam fasilitas sekolah.
ChildFund International berinisiatif untuk menjalankan proyek Safe and Secure School Environment for Children (S3EC) bagi sekolah-sekolah dasar di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan Kulon Progo, DI Yogyakarta.
"S3EC adalah inisiatif yang dikembangkan oleh ChildFund International dan mitra-mitranya untuk mewujudkan sekolah aman di Indonesia," ujar Sponsorship & Program Director ChildFund International in Indonesia Aloysius Suratin, di Jakarta, Jumat (24/12).
Aloysius mengatakan inisiatif ini telah dilaksanakan dari 2019 hingga 2021.
Program tersebut adalah salah satu contoh kolaborasi antara lembaga mitra yaitu PBMM Mitra Anak Sejati (MAS) dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Yayasan Sosial Bina Sejahtera (YSBS) Mino Martani dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap di Jawa Tengah.
“Secara khusus kami mengapresiasi dukungan dari Bupati Kulon Progo dan Bupati Cilacap beserta jajaran dinas terkait terutama BPBD dan Dinas Pendidikan karena telah memberikan berbagai dukungan bagi terlaksananya program dengan baik," ucap dia.