Cinta Membuat Mbak Mariana Gelap Mata, Perbuatan Terlarang pun Dilakukan
Minggu, 12 April 2020 – 00:33 WIB
Kedua aliran uang itu juga mengarah ke rekening yang sama yakni milik AR, yang berada di Kabupaten Kampar.
Baca Juga:
Sementara yang memutuskan kebijakan pengeluaran itu adalah RS.
Pemilik perusahaan pun melaporkan temuan itu ke polisi. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua tersangka berikut menyita barang bukti berupa rumah, sepeda motor, hingga mobil yang telah dibelanjakan para tersangka.
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 374 dan 480 KUHPidana," ujarnya. (antara/jpnn)