Cirus Masih Tetap Saksi
Selasa, 27 April 2010 – 13:15 WIB
Di Jakarta, Cirus tinggal di Jalan Manunggal 2 nomor 1 RT 06 RW O2, Petukangan Selatan. Dia disana hanya mengontrak rumah dua lantai berpagar coklat itu.
Secara terpisah, Wakadivhumas Mabes Polri Kombes Zulkarnain Lubis menjelaskan hingga pukul 21.00 tadi malam status Cirus cs masih menjadi saksi. "Diperiksa terkait kasus Gayus Tambunan,"katanya.
Mantan Kepala Bagian Perencanaan Bareskrim Polri itu menjelaskan, penyidikan terhadap para jaksa itu sejalan dengan komitmen Polri untuk menuntaskan kasus itu secara utuh. "Tidak menutup kemungkinan akan ada peningkatan status, nanti pasti dinamis," kata Zainuri. Hingga pukul 21.30 tadi malam jaksa Cirus dan teman-temannya masih diperiksa. Seorang anggota tim independen menuturkan, pemeriksaan seputar dugaan rekayasa kasus. "Masih awal, seputar perkenalan dengan tersangka lain dan seputar pasal-pasal yang dikenakan pada Gayus,"kata sumber itu.
Dari pengakuan tersangka Haposan dan Syahril Djohan, keduanya mengenal Cirus. Mereka juga berkomunikasi intensif agar berkas Gayus masuk ke pengadilan dengan berkas "tipis pasal". Secara terpisah, Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto mengatakan, pemeriksaan terhadap jaksa yang pernah menangani perkara Gayus Tambunan sebenarnya bisa dilakukan tanpa izin. Sebab, pemeriksaan itu hanya dalam kapasitas sebagai saksi. "Kalau hanya saksi, tidak perlu izin. Tapi jaksa agung menyambut baik (surat dari Mabes), sehingga mengizinkan," kata Didiek di Kejagung.