Cirus-Poltak Belum Terima Panggilan
Delapan Tersangka Siap DisidangkanSelasa, 15 Juni 2010 – 07:38 WIB
Staf ahli Kapolri bidang hukum pidana Dr Chairul Huda juga heran kenapa Cirus dan Poltak mengaku belum menerima panggilan. "Kalau ini urusan surat menyurat saya yakin penyidik sudah profesional," katanya. Doktor bidang ilmu hukum itu justru ragu dengan komitmen Cirus dan Poltak untuk diperiksa. "Mereka kan penegak hukum. Seharusnya memberi contoh," katanya. Huda setuju dengan rencana penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilan keduanya.
Di bagian lain, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap 19 perusahaan yang disebut Gayus Tambunan telah menyetor uang. Pemeriksaan perusahaan-perusahaan tersebut masih menunggu keluarnya dokumen asli yang izinnya berasal dari Menkeu. "Karena kita akan masuk ke pemeriksaan dokumen. Itu kan dokumen resmi di sana (Kantor Ditjen Pajak), otomatis tidak bisa begitu saja keluar," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang.
Menurut Edward, hingga kini kepolisian belum mendapat izin dari Menkeu terkait rencana pengambilan dokumen resmi perusahaan tersebut. Polri hanya memiliki dokumen salinan yang dimiliki 4 perusahaan. "Mereka (empat perusahaan) kenapa dipilih dari awal, karena kita punya dokumen awal. Tapi dalam bentuk fotokopi dan itu perlu aslinya," katanya.