Coba Kabur dan Melawan, Pencuri Bersenpi Kena Timah Panas
Kamis, 17 Agustus 2017 – 04:16 WIB
“Dua pelaku kabur sambil membuang tas kecil berisi pistol ke aliran kali. Sementara satu pelaku berhasil dipepet petugas,” jelasnya.
Meski telah terpojok, tersangka MS malah melakukan perlawanan. Diam-diam dia berusaha mengambil sepucuk pistol rakitan yang disembunyikan di balik bajunya.
Merasa terpojok, kata Wijonarko, tersangka MS malah melawan.
“Kalau tidak dilumpuhkan, akan membahayakan keselamatan petugas,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka MS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara selama tujuh tahun.(kub/gob)