Coba Kabur Saat Ditangkap, Penjambret Ini Tak Diberi Ampun, Ditembak Dua Kali di Kaki
Tiba-tiba dari arah belakang tersangka bersama rekannya mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hitam langsung mendekati korban.
Kemudian salah satu pelaku menarik tas yang dibawa korban, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor
Kemudian tersangka dan pelaku lainya menjambret atau meminta paksa tas korban yang berisi uang sebesar Rp 50 ribu dan akibat terjatuh dari sepeda motor korban mengalami luka patah tangan sebelah kiri.
Sedangkan saudara M. Fathan mengalami luka lecet pada bagian muka. Setelah itu pelaku langsung kabur ke arah Desa Gumawang.
Tersangka Helvi saat ini sudah diamankan ke Mapolres OKU Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Berita Duka: Bahrum Daido Meninggal akibat Covid-19
“Pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota di lapangan, identitas pelaku sudah kami kantongi,” tutup ya.(sal/sumeks)