Coba Menghindari Polisi, Mafia Tanah di Surabaya Akhirnya Dijemput Paksa
Senin, 24 Mei 2021 – 11:45 WIB
Sebagaimana diketahui, Satgas bentukan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap mafia tanah di wilayah Manukan Kulon dan Wetan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Dalam kasus itu ada dugaan bahwa tersangka tidak bermain sendiri. Tanah yang hendak diserobot mencapai 1,7 hektare.
Lahan itu berada di kawasan pergudangan sehingga memiliki nilai harga jual tinggi. (mcr12/jpnn)