Coba Selundupkan Sabu-sabu di Bungkus Kacang Kulit
Selasa, 30 Oktober 2018 – 04:42 WIB
Adapun Erianto sampai kemarin masih berada di dalam penjara. Kepada petugas, Erianto mengaku tak mengenal dua pengirim barang.
Meski demikian, pihak lapas mempersilakan kalau polisi ingin melakukan pemeriksaan lanjutan. Pihak lapas mendukung secara penuh proses penyidikan.
Menurut Pargiyono, petugas jaga yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut patut diapresiasi. Mereka sejatinya elah melaksanakan SOP.
Yakni, tidak melayani penitipan barang kiriman untuk penghuni di luar jam kerja.
"Tapi, karena kedua orang tersebut memohon-mohon dengan sangat, akhirnya mempersilakan masuk ke bagian pemeriksa barang," ujarnya. (may/c10/hud/jpnn)