Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

COP24 Sepakati Pasal Teknis Perjanjian Paris

Senin, 17 Desember 2018 – 17:30 WIB
COP24 Sepakati Pasal Teknis Perjanjian Paris - JPNN.COM
Presiden COP24 Michal Kurtyka merayakan berakhirnya rapat panjang mengenai aturan teknis Perjanjian Paris tersebut. Foto: AFP

jpnn.com, KATOWICE - Negara peserta Conference of Party (COP) 24 berhasil melanjutkan langkah Persetujuan Paris 2015. Perjanjian untuk mencegah pemanasan global itu sudah punya buku aturan setebal 156 halaman. Dikusi untuk menuliskan pasal teknis dalam buku tersebut sangat alot.

"Terima kasih atas kesabarannya. Ini memang malam yang panjang," ujar Presiden COP24 Michal Kurtyka menurut UN News Sabtu (15/12).

Sesaat kemudian, gemuruh tawa terdengar di aula rapat. Layar besar di ruangan sedang menyorot salah seorang peserta yang sedang menguap. Bagi peserta di sana, malam tersebut memang sangat panjang.

Rapat untuk merampungkan pedoman implementasi penanggulangan perubahan iklim di kota pertambangan Polandia itu seharusnya berakhir Jumat (14/12). Namun, karena adu kengototan dari berbagai negara, mereka harus menambahkan waktu rapat selama 30 jam.

"Memang tidak mudah untuk menyepakati sesuatu yang sangat spesifik. Karena itu, kita semua harus bangga," ujarnya dalam akhir rapat menurut Reuters.

Banyak masalah yang muncul dalam rangkaian negosiasi negara peserta PBB sejak 2 Desember. Terkadang, masalahnya hanya pada satu kata. Misalnya, Arab Saudi, Amerika Serikat, Rusia, dan Kuwait yang menolak frasa "menyambut baik" terkait kesimpulan peserta rapat soal temuan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).

Pada Oktober, IPCC mengumumkan bahwa dunia butuh upaya drastis agar kenaikan suhu global bisa ditahan di angka 1,5 derajat Celsius.

Saat injury time, Brasil bertengkar dengan mayoritas peserta karena beberapa poin. Setelah 11 jam waktu tambahan, Brasil akhirnya bisa menerima poin soal pengawasan dan pelaporan kredit karbon.

Negara peserta Conference of Party (COP) 24 berhasil melanjutkan langkah Persetujuan Paris 2015.

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News