Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Corona di Iran Kembali Mengganas setelah Kegiatan Publik Berjalan Lagi, Ini Penyebabnya

Minggu, 07 Juni 2020 – 20:07 WIB
Corona di Iran Kembali Mengganas setelah Kegiatan Publik Berjalan Lagi, Ini Penyebabnya - JPNN.COM
Ilustrasi warga Iran di tengah menghadapi pandemi corona. Foto: Anadolu Agency

jpnn.com, TEHERAN - Iran saat ini sedang dilanda kekhawatiran pandemi Covid-19 gelombang kedua. Ini terlihat dari melonjaknya jumlah infeksi virus corona di negara itu saat ini.

Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran menjadi perhatian penting Kedutaan Besar RI di Teheran. Seperti pemberian bantuan tahap ketiga sebagai salah satu upaya perlindungan.

KBRI Tehran pun telah mendistribusikan alat-alat kesehatan berupa masker, disinfektan dan hand sanitizer dan mengadakan rapid dan swab test terhadap WNI.

Khususnya yang berada di zona merah COVID-19 di Iran yaitu Tehran serta WNI yang akan pulang ke Indonesia.

"Secara serentak, KBRI Tehran bagikan bantuan logistik COVID-19 kepada seluruh WNI di 8 kota di Iran yaitu Tehran, Qom, Isfahan, Gorgan, Mashhad, Karaj, Qazvin dan Kermanshah dan tahap berikutnya kepada para ABK di Bandar Abbas dan sekitarnya," seperti dikutip dari siaran pers KBRI Teheran, diterima Minggu 7 Juni 2020.

Bantuan logistik berisikan produk-produk makanan Indonesia tersebut memproleh tanggapan yang sangat positif dari WNI khususnya bagi mereka yang tak bisa pulang ke Indonesia karena terhalang pandemik COVID-19.

Sementara itu, hingga Rabu lalu, otoritas kesehatan Iran mencatat 160.696 kasus dan 8.012 di antaranya meninggal dunia. Dalam 24 jam terakhir, Iran melaporkan 3.134 kasus Covid-19 baru dan 70 korban jiwa.

Pada Selasa, 2 Juni 2020, Iran melaporkan 3.117 kasus dan 64 korban. Artinya, untuk pertama kalinya dalam lebih dari dua bulan terakhir, Iran kembali melaporkan 3.000 kasus baru per hari.

Ada tanda-tanda gelombang kedua pandemi corona di Iran setelah ada pelonggaran pembatasan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News