Crazy Rich Indra Kenz Mengaku Tak Tahu Pemilik Binomo, Brigjen Whisnu Kesal
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyebut tersangka penipuan investasi aplikasi Binomo Indra Kenz terindikasi menutupi siapa pemilik platform yang merugikan masyarakat mencapai Rp 3,8 miliar.
Polisi meyakini bahwa Indra Kenz memiliki keterkaitan dengan orang di balik aplikasi opsi biner (judi daring) tersebut dan mengenal siapa pemilik platform tersebut hanya saja ditutupi olehnya.
“(Terkait) platform Binomo itu, Indra Kenz itu mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Menurut Whisnu, hak tersangka untuk diam dan penyidik tidak bisa memaksa.
Tetapi, kata Whisnu, penyidik berupaya untuk mengungkapnya dengan melakukan pendalaman kepada pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz.
“(Dia) menutupi, bagaimana dia (Indra Kenz) terima uang kalau dia tidak tahu, memang uang dari langit, dia bisa kaya begitu,” ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan pihaknya akan terus dalami siapa pemilik platform Binomo tersebut.
Aplikasi tersebut diduga digerakkan oleh orang yang berada di Indonesia, tetapi servernya berada di luar negeri.