Cukai Rokok Naik Terlalu Tinggi, Petani dan Pekerja SKT Makin Menderita
Rabu, 14 Oktober 2020 – 13:24 WIB
Sebelumnya, Kasubdit Hubungan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sumondang mengatakan dampak kenaikan cukai rokok bisa menyebabkan perusahaan tutup dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Karena itu, pemerintah perlu mengkaji kembali kebijakan tersebut. Kemenaker berharap bahwa tenaga kerja harus tetap bekerja dan perekenomian tetap bekerja dengan baik tanpa adanya PHK.
“Harus menghitung dampak dari terjadinya kenaikan cukai ini. Jangan sampai terjadi PHK dan sampai perusahaan tutup atau lainnya. Perlu kehati-hatian dan kajian lebih dalam untuk menghindari ini. Juga harus ada roadmap untuk melihat ini secara luas,” tandasnya.(chi/jpnn)