Cukup KTP dan KK Bisa Dapat Kartu Jakarta Sehat
Sabtu, 10 November 2012 – 18:20 WIB
Sedangkan untuk warga yang tidak memiliki KTP Jakarta, lanjut Dien, tetap bisa mendapat kartu Jakarta Sehat. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
"Bagi pendatang dibuktikan dengan domisili. Misalnya di Jakarta sudah 6 bln, ada keterangan dari warga misalkan 10 orang untuk menunjukkan bahwa dia warga sini," papar Dien.
Dien pun mengaku optimis warga tidak akan kesulitan membuat kartu Jakarta Sehat. Ia juga mengklaim sosialisasi dari Dinas Kesehatan terkait "kartu sakti" itu telah berjalan dengan sukses.