Curhat Polisi, Istrinya Selingkuh Dengan Oknum Bupati
Di sana, dia melihat tas dan rokok milik FY di sebuah rumah warna pink.
SH langsung mendobrak pintu rumah itu.
Saat itulah SH melihat secara langsung sang istri sedang terlelap bersama AY.
“Saya baru sampai Sampit. Saya tidak mau bicara banyak. Saya ingin menenangkan diri dulu. Semua saya serahkan pada pimpinan. Itu saja,” terang pria berpangkat bintara itu.
Sementara itu, Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas mengatakan, kedua terlapor masih diperiksa secara intensif.
“Sejauh ini status mereka sebagai terlapor. Karena inikan masih dugaan. Kami masih menggali terangan saksi, termasuk suami FY. Di samping itu, kami juga mencari sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan dalam kasus ini,” terang Tato.
Jika terbukti melakukan perzinaan, AY dan FY akan dijerat pasal 284 KUHP dengan ancaman penjara sembilan bulan.
“Kemudian untuk kasus ini. Setelah kami selesai lakukan pemeriksaan, kami limpahkan ke Polda. Sebab berdasarkan instruksi pimpinan, untuk kasus-kasus menonjol ditangani langsung oleh Polda,” ujar Tato. (ami/awa/ram/abe/c2)