Curi Blackberry, Siswa SMK Ditangkap di Sekolah
Sabtu, 19 Januari 2013 – 17:55 WIB
Mendapat informasi itu, Unit Opsnal yang identik dengan polisi berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan. Dua minggu melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menemukan petunjuk baru. Ciri-ciri yang dimaksud korban diketahui identitasnya. Alhasil, dugaan polisi mengarah kepada salah satu nama, yaitu MA yang masih tercatat sebagai salah satu siswa SMK di Bontang.
Begitu identitas tersangka diketahui, akhirnya polisi mendatangi sekolah tersangka. Pada saat pulang sekolah itulah, tersangka langsung dibekuk polisi. Awalnya, tersangka sempat mengelak saat ditanya polisi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bontang. Tersangka disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.