Usai diamankan, pelaku digiring ke Polsekta Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sesuai aturan pelaku akan dijerat Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (abg/pap)
MAKASSAR - Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Makassar, Dedi Iswanto, 21 tahun, diamankan di Polsekta Panakkukang, kemarin. Dia ditangkap lantaran