Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Curiga Ada yang Tak Beres dengan MRT

Jumat, 11 Maret 2016 – 16:23 WIB
Curiga Ada yang Tak Beres dengan MRT - JPNN.COM
Pengerjaan proyek MRT di Jalan Sudirman, Jakarta. Foto: dok jpnn

Dadang menambahkan, setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, harus mengacu pada aturan yang ada. Termasuk di antaranya, Perpres nomor 54 tahun 2010  tentang Pengadaan Batang/Jasa Pemerintah dan juga beberapa Perpres revisi setelahnya.

Terkait hal ini, untuk proyek yang nilainya besar, normalnya harus melalui proses tender, yakni lewat Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE). Namun presiden bisa memberi izin untuk pengadaan langsung, jika disertai alasan yang jelas. Misalnya seberapa mendesak proyek tersebut dan jika dianggap tidak lagi vendor lain yang bisa melakukan. (boy/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close