Customs on The Street Jadi Senjata Bea Cukai Menarik Perhatian Masyarakat
“Kami juga mengimbau masyarakat turut mengawasi peredaran rokok ilegal dan melaporkan pada Bea Cukai bila menemukan rokok dengan ciri-ciri tanpa dilekati pita cukai (rokok polos), pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai yang bukan peruntukannya,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madiun, Joko Sartono.
Bea Cukai Gorontalo menggelar kegiatan Customs on The Street untuk mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai kepada masyarakat di Gelanggang Olahraga Nani Wartabonoe, Kota Gorontalo, Minggu (5/6).
Bea Cukai Gorontalo memberikan pelayanan terkait tracking barang kiriman luar negeri, konsultasi ekspor, dan demontrasi keaslian pita cukai.
“Untuk melakukan tracking barang kiriman dari luar negeri, masyarakat melakukan pengecekan mandiri melalui https://www.beacukai.go.id/barangkiriman,'' ujar Kukuh Said Musa, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Gorontalo.
Sementara itu, untuk mengidentifikasi keaslian pita cukai 2022, dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Salah satunya, pengamatan menggunakan alat sinar ultraviolet atau di bawah sinar matahari langsung.
Pita cukai asli kertas tidak berpendar. Terdapat serat tak kasatmata berwarna kuning dan biru. Ada gambar ornamen bulu burung berwarna hijau di hologram.
Dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait rokok ilegal, Bea Cukai Pontianak melaksanakan Customs on The Street dengan memberikan materi khusus gempur rokok ilegal di Kabupaten Mempawah pada 8-10 Juni 2022.
Kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut dilakukan kepada para penjual rokok eceran di Sungai Purun dan Kecamatan Jungkat di Kabupaten Mempawah.