Cyrus dan Poltak Bakal Bebas
Selasa, 20 Juli 2010 – 19:40 WIB
"Jadi memang sekarang belum ditetapkan statusnya (sebagai tersangka). Ada beberapa alat bukti yang belum kita temukan di antaranya bisa kita dapatkan dari rangkaian yang berjalan termasuk di pengadilan. Sambil menunggu kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa terungkap," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Selasa, (20/7).
Sebelumnya, Gayus mengakui adanya aliran dana ke para jaksa. Namun aliran ini belum bisa dibuktikan oleh penyidik. "Buktinya belum cukup," tegas Edward.