Daerah Ini Mendata Honorer Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, Sebegini Jumlahnya
jpnn.com, PUTUSSIBAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat sedang mendata pegawai nonaparatur sipil negara (non-ASN) alias honorer menindaklanjuti surat MenPAN-RB terkait pendataan ASN.
Pendataan honorer atau tenaga kontrak itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu Sudarso.
"Kami masih menyiapkan data tenaga kontrak yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintahan," kata Sudarso di Putussibau pada Kamis (4/8).
Data sementara jumlah tenaga kontrak atau honorer yang telah diterbitkan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu sekitar 2.514 orang.
BKPSDM Kapuas Hulu akan menyurati masing-masing organisasi perangkat daerah itu untuk melakukan koordinasi dan mencocokkan data.
"Kami targetkan data tersebut selesai dalam Agustus ini, sebab batas terakhir data diminta oleh pusat sampai akhir September," ucapnya.
Pendataan tenaga honorer itu bertujuan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN pemerintahan di daerah itu.
Kemudian, untuk mengetahui status kepegawaian, karena berdasarkan peraturan, saat ini ada dua status pegawai pemerintah, yaitu PNS dan PPPK.