Pendataan Honorer Bikin Guru Lulus PG Waswas, Seleksi PPPK 2022 Molor? BKN Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Pendataan honorer membuat guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) waswas. Ada kekhawatiran jika seleksi PPPK 2022 akan molor pada 2023.
'Aduh, ini pasti molor lagi. Namanya pendataan honorer, kan, waktunya panjang," keluh Dudu Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut kepada JPNN.com, Kamis (4/8).
Dia memprediksikan tenggat waktu pelaporan data honorer pada 30 September akan molor.
Sudah rahasia umum, ada saja instansi pusat maupun daerah yang meminta waktu, apalagi ada ketentuan harus ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Dia ingat ketika pemberkasan PPPK 2021 yang harus mencantumkan SPTJM berdampak besar. Banyak Pemda enggan mengajukan usulan penetapan NIP PPPK karena adanya syarat SPTJM.
"Sebenarnya data honorer K2 sudah clear kan. Sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengapa enggak beresin dulu honorer K2," ujar Dudi.
Dudi menyesalkan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Seharusnya sesuai time line Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pengangkatan guru lulus PG dimulai Juli - Agustus.
September - Desember seleksi untuk guru honorer yang tidak lulus, belum ikut tes, dan pelamar umum.