Dahlan Bertekad Terus Sempurnakan Tucuxi
Kamis, 03 Januari 2013 – 22:21 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menolak tudingan yang menyebutnya telah melanggar kontrak dengan pencipta mobil listrik Tucuxi, Danet Suryatama. Dahlan juga menepis anggapan adanya pencurian teknologi ataupun plagiarism oleh teknisi bengkel Kupu-Kupu Malam di Jogja yang dipilih Dahlan untuk memerbaiki Tucuxi buatan Danet.
Karena tidak mau masalah itu berlarut panjang, Dahlan memilih irit bicara. "Saya tidak mau komentar, itu sensasi saja," terangnya.
Pria yang gemar mengenakan sepatu kets itu justru menegaskan, program mobil listrik akan terus dilanjutkan. "Dengan atau tanpa Danet akan tetap jalan, sekarang menunggu pabrik aki dan nanti akan diresmikan Pak SBY bulan Mei nanti," pungkas Dahlan.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menolak tudingan yang menyebutnya telah melanggar kontrak dengan pencipta mobil listrik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:38 WIB - Makro
Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:05 WIB - Industri
Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:32 WIB - Bisnis
Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:02 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:23 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Pecat STY, Sentil Komunikasi & Taktik
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:49 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Mengerikan
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:27 WIB