Dahsyat, 353 Kilogram Sabu-sabu Asal Timur Tengah Masuk Indonesia
Pada 27 Januari 2021, petugas mengintai di lokasi yang dicurigai sebagai tempat bersandarnya kapal bermuatan narkoba di Pelabuhan Rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Namun, ketika kapal akan memasuki kuala, para pelaku kabur dengan melompat dan berenang melarikan diri. Selanjutnya tim gabungan mengejar dan berhasil mengamankan para tersangka yang melarikan diri tersebut," ucap Krisno.
Di kapal, tim menemukan banyak karung yang berisi 343 kotak sabu-sabu dengan berat bruto 343.380 gram, ponsel satelit, tiga ponsel GSM dan dokumen kapal.
"Kemudian kasus dikembangkan, akhirnya pada 2 Febuari 2021, tim gabungan menangkap beberapa tersangka lainnya di Desa Blang Mee dan Desa Meusanah Tambo berikut barang bukti," ujarnya.
Di Desa Blang Mee, barang bukti yang disita adalah 120,96 gram sabu, satu timbangan digital, satu ponsel.
Sementara di Desa Meusanah Tambo, barang bukti yang disita yakni 6,66 kilogram sabu, satu ponsel dan satu becak motor. "Sehingga total barang bukti sabu yang disita 353 kilogram sabu," ungkapnya.
Atas perbuatannya, 11 tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"(Berkat pengungkapan kasus ini, jumlah) warga yang terselamatkan 1.765.000 jiwa," tutur Krisno. (antara/jpnn)