Dakwaan Suap Terbukti, Mantan Bupati Nisel Kena 2,5 Tahun Bui
Selasa, 17 Januari 2012 – 17:37 WIB
JAKARTA - Mantan Bupati Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, Fahuwusa Laia dinyatakan terbukti telah menyogok anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, Fahuwusa diganjar dengan hukuman 2,5 tahun penjara.
Pada persidangan yang digelar Selasa (17/1) sore, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Pangeran Napitupulu menyatakan bahwa Fahuwusa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama. Yakni melakukan perbuatan yang dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut majelis, Fahuwusa telah memberi uang Rp 99,9 juta kepada anggota KPU, Saut Hamonangan Sirait. Tujuannya, agar keputusan KPU Nisel tentang pencoretan Fahuwusa sebagai calon Bupati Nias Selatan, dibatalkan KPU pusat. Harapannya, agar Fahuwusa bisa bersain di Pilkada Nias Selatan.
"Menyatakan terdakwa Fahuwusa Laia telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu. Menjatuhkan hukuman oleh karenanya, dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan," kata Pangeran Napitupulu saat membacakan putusan.
JAKARTA - Mantan Bupati Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, Fahuwusa Laia dinyatakan terbukti telah menyogok anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB