Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dampak Ekonomi Larangan Mudik 2021 Tidak Akan Separah Tahun Lalu

Kamis, 15 April 2021 – 12:58 WIB
Dampak Ekonomi Larangan Mudik 2021 Tidak Akan Separah Tahun Lalu - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto: dokumen F-Gerindra DPR RI

"Larangan mudik 2020 yang terjadi pada kuartal II-2020 sedikit banyak berkontribusi pada  penurunan pertumbuhan ekonomi," ucap wakil ketua Fraksi Gerindra DPR itu.

Hergun menyampaikan data BPS mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 minus 5,32 persen. Sedangkan konsumsi rumah tangga minus hingga 5,51 persen.

Padahal, pada 2020 pemerintah telah mencairkan THR sebesar Rp 29,382 triliun. Namun, uang  yang cukup besar itu tidak mampu mengangkat konsumsi masyarakat karena selain melarang mudik, pemerintah juga menganjurkan tetap di rumah.

"Sehingga penerima THR tidak leluasa membelanjakan uangnya dan lebih memilih menyimpan uangnya di bank," ucap legislator asal Sukabumi itu.

Baca Juga: Detik-detik Pelajar SMP di Ponorogo jadi Begal Payudara, Menyasar 2 Siiswi SMA, Terekam CCTV

Kondisi Itu dibuktikan oleh laporan LPS bahwa simpanan dengan nominal di bawah Rp 100 juta pada Mei 2020 mengalami lonjakan sebesar 3,7 persen. Padahal dari Januari hingga Maret selalu minus dan pada April 2020 hanya tumbuh 1 persen.

Lantas bagaimana dengan larangan mudik Lebaran 2021 ini? Hergun mengatakan meskipun melarang mudik, pemerintah mengizinkan pembukaan sejumlah tempat wisata dan pusat perbelanjaan, sehingga masyarakat tetap bisa membelanjakan uangnya selama libur lebaran.

Selain itu, pada tahun ini pemerintah memperkirakan terjadi penambahan konsumsi masyarakat sebesar Rp 215 triliun yang berasal dari THR dan Gaji ke-13 ASN sebesar Rp 43 triliun, THR pekerja formal Rp 100 triliun dan THR pekerja informal Rp 72 triliun.

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan optimistis dampak larangan mudik Lebaran 2021 terhadap perekonomian nasional tak separah tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close