Dampak Tes Swab Palsu Sangat Besar, Kombes Yusri: Tolong Disadari!
Polda Metro Jaya membekuk delapan pelaku sindikat pemalsuan surat keterangan hasil swab anti gen Covid-19 dan tes swab-PCR Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedelapan pelaku memiliki peran masing-masing.
RSH (20) berperan menawarkan, membuat dan perantara penjualan surat hasil swab antigen covid 19 melalui FB, membuat surat hasil swab antigen covid 19 palsu, RHM (22) berperan bersama RSH membuat surat hasil swab antigen covid 19 palsu.
Selanjutnya, IS (23) berperan memesan, membeli dan menggunakan surat hasil swab antigen covid 19 palsu dari RSH, DM, Laki-laki, (tidak dilakukan Penahanan) berperan membeli surat hasil swab Antigen covid 19 palsu.
Berikutnya, MA (25) berperan memesan surat hasil swab PCR covid 19 palsu, SP (38) berperan menyuruh MA untuk memesan dan membayar surat hasil swab PCR palsu.
Kemudian, MA (20) berperan menyuruh Y membuat surat hasil swab PCR covid 19 palsu dan Y (23) berperan membuat surat hasil swab PCR palsu atas nama Sambas Permana. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?