Dana Bansos Kemendikbud Rp 30 Triliun
Siap Bantu Korban BencanaMinggu, 02 Februari 2014 – 07:32 WIB
Khusus untuk unit sekolah, Haryono mengatakan ada beberapa unit yang harus diperbaiki. Dia mengatakan perbaikan sekolah rusak akibat bencana, harus segera dilaksanakan. Koordinasi birokrasi antara pemerintah pusat dengan pemda, diharapkan tidak sampai mengganggu upaya perbaikan.
Haryono menyatakan bahwa dana bansos di Kemendikbud tersebar di seluruh unit utama (ditjen dan badan). Dia mengatakan bahwa masing-masing unit utama itu diharapkan menyusun rencana penanganan dampak bencana sesuai dengan kewenangannya. Seperti Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdas), Ditjen Pendidikan Menengah (Diken), dan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
Besaran dana tanggap darurat yang bersumber dari dana bansos Kemendikbud, diantaranya ditetapkan dari usulan pemda melalui dinas-dinas terkait. Contohnya saat ini Kemendikbud sedang menunggu laporan data kerusakan infrastruktur pendidikan dari dinas pendidikan Manado. (wan)