Dana BOS Sudah Cukup, SPP Belum Dibahas
jpnn.com - jpnn.com - Pengelolaan SMA/SMK dan SLB telah dialihkan dari pemkab/pemko ke pemerintah provinsi.
Beberapa provinsi menentukan besaran standar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP).
Namun, di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum menjadi pembahasan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Sigit Muryono, mengungkapkan bahwa sepanjang proses pembelajaran secara reguler masih mampu tercover, kenaikan SPP belum diperlukan.
“Apalagi kita sudah ada Bosnas dan Bosda yang diterima masing-masing sekolah, yang mampu mengcover kebutuhan secara keseluruhan,” jelas Sigit, seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).
Dia mengingatkan seluruh sekolah agar menyusun rencana kerja anggaran, disesuaikan dengan dana Bosnas dan Bosda.
Jangan sampai program yang telah direncanakan, malah melebihi pendapatan dari Bosnas dan Bosda.
Mengenai besaran SPP, nantinya akan dibahas dengan pemangku kepentingan. Diakui, untuk menciptakan siswa-siswa yang berkompeten, dibutuhkan dukungan pendanaan.
Yang terpenting, lanjutnya, semua proses dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.