Dana Kampanye Harus Halal
Minggu, 02 Juni 2013 – 16:05 WIB
![Dana Kampanye Harus Halal Dana Kampanye Harus Halal - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Menurut Ray, KPU dan Bawaslu jangan seolah sangat sibuk urusan teknis pelaksanaan tahapan pemilu sampai melupakan hal yang sangat urgen itu. "KPU dan Bawaslu adalah lembaga yang paling bertanggungjawab untuk memastkan bahwa dana kampanye partai politik bersumber dari dana halal," ucap dia.
Kemudian untuk memastikan bahwa dana kampanye partai politik tertib dan bersumber dari dana halal, LIMA Indonesia mengusulkan seluruh pengeluaran dana kampanye harus dicatat sebagai dana kampanye partai politik. Artinya, pembiayaan dana kampanye yang dikeluarkan individu-individu caleg harus dipastikan sebagai dana yang tercatat dalam rekening dana kampanye partai politik.
Menurut Ray, praktek yang kerap terjadi selama ini, di mana dana kampanye calon anggota legislatif (caleg) dianggap sebagai dana terpisah dari dana kampanye partai politik harus dihentikan. Selain karena dana kampanye partai politik itu sedikit dan lebih banyak dikeluarkan oleh para caleg, juga agar ada kontrol atas dana individu-individu caleg.