Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Kampanye Harus Halal

Minggu, 02 Juni 2013 – 16:05 WIB
Dana Kampanye Harus Halal - JPNN.COM
Karena itu, keterlibatan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sangat urgen. Dimulai dengan membuat aturan yang memastikan bahwa semua dana yang masuk ke rekening dana kampanye partai politik bersumber dari dana halal, juga memastikan bahwa tak ada ampun bagi partai politik yang terbukti dana kampanyenya berasal dari sumber haram.

Menurut Ray, KPU dan Bawaslu jangan seolah sangat sibuk urusan teknis pelaksanaan tahapan pemilu sampai melupakan hal yang sangat urgen itu. "KPU dan Bawaslu adalah lembaga yang paling bertanggungjawab untuk memastkan bahwa dana kampanye partai politik bersumber dari dana halal," ucap dia.

Kemudian untuk memastikan bahwa dana kampanye partai politik tertib dan bersumber dari dana halal, LIMA Indonesia mengusulkan seluruh pengeluaran dana kampanye harus dicatat sebagai dana kampanye partai politik. Artinya, pembiayaan dana kampanye yang dikeluarkan individu-individu caleg harus dipastikan sebagai dana yang tercatat dalam rekening dana kampanye partai politik.

Menurut Ray, praktek yang kerap terjadi selama ini, di mana dana kampanye calon anggota legislatif (caleg) dianggap sebagai dana terpisah dari dana kampanye partai politik harus dihentikan. Selain karena dana kampanye partai politik itu sedikit dan lebih banyak dikeluarkan oleh para caleg, juga agar ada kontrol atas dana individu-individu caleg.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close