Dana Operasional Jokowi-Ahok Rp 26,6 Miliar
Selasa, 26 Februari 2013 – 01:45 WIB
SELAIN gaji pokok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata mempunyai anggaran tunjangan operasional yang nilainya cukup fantastis. Keduanya mendapatkan tunjangan dana operasional, hingga puluhan milar rupiah per tahun. Anggaran berasal dari 0,15 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan setiap tahunnya. Hanya saja, baik Jokowi dan Ahok, berdalih memiliki kesepakatan sendiri. Mereka tidak akan mengambil tunjangan dana operasional sebesar 0,15 persen dari PAD, tapi hanya mengambil 0,1 persen dari PAD yang telah ditetapkan.
"Tunjangan dana operasional gubernur dan wakil gubernur DKI itu boleh 0,15 persen dari total PAD. Tapi kami hanya ambil 0,1 persen saja," kata Ahok.
Dengan hanya mengambil 0,1 persen dari total PAD DKI yang ditargetkan Rp 26,6 triliun, maka tunjangan dana operasional yang diterima Jokowi dan Ahok pada tahun 2013 ini mencapai Rp 26,6 miliar. Bahkan kata Ahok, tunjangan dana operasional yang diterimanya per tahun itu disepakati dibagi dua untuk dirinya dan Jokowi. Sedangkan kepala daerah sebelumnya, membagi tunjangan dana operasional tersebut dengan komposisi 75 persen untuk gubernur dan 25 persen untuk wakil gubernur.
SELAIN gaji pokok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata mempunyai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:13 WIB - Humaniora
Aryudha Berani Memastikan Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:25 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:02 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 4 Januari 2025
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:10 WIB - Humaniora
Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:02 WIB