Dana Pengaman Pemilu Rp. 1,8 T
Rabu, 31 Desember 2008 – 20:36 WIB
Pengamanan dilaksanakan terpadu dan simultan oleh satuan Mabes Polri dan satuan tugas Polda dibantu instansi terkait dan mitra Kamtibmas. Pengamanan juga dilakukan secara terbuka dan tertutup terhadap objek atau lokasi yang digunakan untuk kegiatan dalam rangkaian pemilu dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta pengaman melekat terhadap para calon presiden dan wakil presiden.
"Pengamanan capres dan cawapres diantisipas sampai dengan dua putaran," kata pria asal Bogor Jawa Barat ini.