Dana Reboisasi Hutan Dikorupsi, Sebegini Banyaknya, Buset
Kamis, 10 November 2022 – 17:37 WIB
Kapolres Kupang menjelaskan hingga saat ini tersangka Ayonf atau Obed juga belum membuat laporan pertanggungjawaban ke BPDASHL Benenain Noelmina terhadap penggunaan dana reboisasi itu.
Menurut Kapolres Irwan Arianto, sesuai hasil audit yang dilakukan tim audit dari inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ditemukan kerugian negara sebesar Rp 423.024.000 yang diduga kuat telah disalahgunakan Ketua Tim Pelaksana kegiatan Ayonf atau Obed. (antara/jpnn)