Dana Remunerasi di 5 Lembaga Tak Terpakai
Rabu, 22 Desember 2010 – 12:21 WIB
JAKARTA — Hingga menjelang akhir tahun, antara pemerintah dan DPR tidak mencapai kata sepakat soal pencairan dana remunerasi pegawai di Kementrian/Lembaga (K/L). Pasalnya, hanya 6 KL dari 11 usulan K/L yang disetujui DPR untuk menerima dana tunjangan kerja tersebut.
Diakui Agus, dana besar yang sudah dianggarkan itu memang bakal tidak terserap. Namun hal tersebut sudah menjadi risiko masing-masing K/L, karena tidak bisa memenuhi persyaratan yang telah disepakati sebelumnya.
Seperti tujuannya, remunerasi diperuntukkan bagi suksesnya reformasi birokrasi di setiap K/L. "Yang kami evaluasi prosesnya masih belum selesai dan maksimal. Yang penting dananya sudah ada, tinggal tunggu prosesnya saja," kata Agus.
JAKARTA — Hingga menjelang akhir tahun, antara pemerintah dan DPR tidak mencapai kata sepakat soal pencairan dana remunerasi pegawai di Kementrian/Lembaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan
Jumat, 29 November 2024 – 16:18 WIB - Investasi
Transaksi Emas BSI Meningkat 60 Persen
Jumat, 29 November 2024 – 16:15 WIB - Produk
Rebranding Eagle Sasar Pasar Sport dan Lifestyle
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Industri
PLN Indonesia Power Raih Best Emerging Large Scale Renewable Energy Development
Jumat, 29 November 2024 – 13:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 11:11 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Sepak Bola
ACL 2: Bojan Hodak Geram Persib Beri Gol Murah buat Thai Port FC
Jumat, 29 November 2024 – 12:48 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Pilkada
Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
Jumat, 29 November 2024 – 15:00 WIB