Dana Sertifikasi Guru Tersendat dari Pusat
Rabu, 13 Juni 2012 – 07:19 WIB
Hanya saja, untuk dana sertifikasi guru, bisa jadi karena belum ada kucuran dari pemerintah pusat. Sulistyo mengatakan, pengelolaan dana sertifikasi guru ini memang tidak beres. Sesuai ketentuan, mestinya dana sertifikasi ini cair setiap tiga bulan sekali.
Sulistyo mengaku tidak tahu apakah dana sertifikasi guru untuk Kota Siantar, untuk Desember 2011, sudah dikucurkan dari pusat atau belum. Tapi kalau ternyata belum, mestinya walikota yang mengurusnya ke pusat.
"Karena tak bisa para guru mengurusnya sendiri ke pusat," ujar Sulistyo. Dikatakan juga, jika guru mengurus sendiri ke pusat, paling hanya akan diping-pong. Menurut Sulis, seringkali pusat mengatakan dana sertifikasi sudah semuanya dikirim ke daerah. Sementara, daerah mengaku belum menerimanya. "Memang ada yang tidak beres," cetusnya.