Danamon Sambut Baik UU Transfer Dana
Senin, 09 Mei 2011 – 10:42 WIB
Dana CSR tersebut, kata Bona, disesuaikan dengan rencana kerja yang diajukan YDP ke korporasi (Bank Danamon dan Adira Finance). Pendekatan seperti ini berbeda dengan pendekatan CSR tradisonal yang dananya dikucurkan tanpa rencana anggaran.
Menurutnya, dana sebesar Rp 12 miliar itu dipakai tidak dalam bentuk donasi atau sumbangan, melainkan untuk program-program meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan nasional.
Program CSR Danamon adalah mengelola pasar tradisional dan pengelolaan sampah terpadu di pasar. Selain itu, terdapat juga program cepat tanggap bencana. "Sejak dibentuk pada 2006 kita sudah melaksanakan program berbasis di pasar tradisional seperti bersih-bersih pasar, mengelola Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Juga program pasar Sejahtera, tidak hanya fisik, tapi juga hingga perilaku pengelolaan pasar," jelasnya.