Dapat Kabar Hakim Meninggal Dunia, Pengadilan Langsung Menghentikan Kegiatan Sidang
Senin, 15 Juni 2020 – 20:45 WIB
Kemudian, lanjut Ginting, PN Surabaya juga menerapkan kebijakan pembatasan terhadap ruang sidang.
"Ruang sidang yang aktif hanya ruang sidang telekonference, sisanya akan di non-aktifkan," katanya.
Ginting berharap agar Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur proaktif memerhatikan deteksi dini dengan test covid-19 terhadap para ASN di lingkungan PN Surabaya. (flo/jpnn)