Dar Es Salaam Residence, Hunian Religius di Jatiwangi Majalengka
jpnn.com, BANDUNG - Minat masyarakat untuk memiliki rumah tinggal melalui pembiayaan bank Syariah mengalami peningkatan.
Berdasar Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK, pembiayaan untuk pemilikan rumah tinggal mencapai Rp 39,51 triliun per Januari 2021, yang berasal dari bank syariah BUKU 2 sebesar Rp 8,12 triliun dan BUKU 3 sebesar Rp 31,39 triliun.
Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah Institute Pertanian Bogor (CIEST-IPB) Irfan Syauqi Beik menilai data tersebut menunjukkan pembiayaan rumah tinggal oleh bank syariah semakin diminati masyarakat.
Meningkatnya minat pembiayaan KPR Syariah ini menurut Irfan, disebabkan beberapa hal.
Pertama, dari sisi kepastian cash flow. Pembiayaan KPR syariah bersifat fixed rate sampai akhir periode pembiayaan. Adanya margin tetap membuat perencanaan keuangan rumah tangga jadi lebih baik.
Sementara, bunga KPR konvensional bisa fluktuatif. Mungkin lima tahun pertama bunganya fix, tetapi setelah itu cenderung naik dan bisa berubah. “Buat konsumen, kepastian cash flow sangat penting," kata Irfan.
Kedua, terkait dengan permintaan terhadap produk halal, termasuk halal finance yang makin meningkat. Menurutnya, hal ini memengaruhi pertumbuhan KPR syariah.
Ketiga, KPR syariah menawarkan berbagai pilihan akad yang lebih banyak dibandingkan dengan konvensional. Nasabah dapat memiliki akad sesuai dengan kebutuhannya.