Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dari Mana Uang Bandar Narkoba untuk Beli Sabu - Sabu Rp 150 juta?

Sabtu, 03 Agustus 2019 – 11:38 WIB
Dari Mana Uang Bandar Narkoba untuk Beli Sabu - Sabu Rp 150 juta? - JPNN.COM
Sabu - sabu 3 kg. Foto : JPG

Sahid, pengacara tiga bandar itu, memastikan bahwa kliennya mengajukan banding. Salah satu alasannya, tiga orang tersebut merasa tidak memiliki sabu-sabu itu.

"Tidak ada barang yang diamankan dari tiga klien kami. Seharusnya hukumannya bisa lebih ringan," ujarnya.

Menurut Sahid, hukuman 14 tahun terhadap kliennya dianggap kurang tepat. Karena itu, dia mengajukan banding. Dia berharap hukumannya bisa turun.

BACA JUGA : Oknum PNS yang Ketangkap Bawa Sabu-sabu di Bandara Ternyata Istri Polisi

Di sisi lain, dua terpidana yang berperan sebagai kurir tidak mengajukan upaya hukum hingga masa tenggang pengajuan banding habis.

Dengan demikian, vonis 14 tahun penjara langsung berkekuatan hukum tetap.

Winarko, jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyidangkan perkara tersebut, menyatakan bahwa pihaknya juga tidak mengajukan banding. Sebab, vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa.

"Ini bandar besar. Vonis hakim juga sangat tepat," katanya.

Masing-masing bandar narkoba mengumpulkan uang Rp 150 juta untuk membeli sabu - sabu di Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News