Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI PerjuanganPolri harus terbuka dan legowo untuk menerima kritik dan melakukan pembenahan terhadap seluruh sistem tata kelola maupun para pejabat dan jajarannya (tata kelola organisasi) untuk dapat menghadirkan anggota Polri yang berintegritas dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsi Polri.
Polri juga perlu untuk terbuka kepada perubahan terhadap sistem yang selama ini telah berjalan di seluruh fungsi, agar menjadi Polri yang lebih efektif, bersih, dan dapat diakses oleh masyarakat.
Polri harus berbenah dan melakukan bersih-bersih karena Polri menjadi salah satu indikator utama citra Pemerintah di mata masyarakat Indonesia maupun global.
Perlu dikedepankan prinsip bahwa Polri menjadi simbol utama pelayanan masyarakat dan cerminan keberhasilan Pemerintah dalam perlindungan, pelayanan masyarakat, dan tentunya penegakan hukum.
Maka jika Polri gagal dalam melaksanakan fungsinya dengan profesional, akuntabel, dan berintegritas; hal ini menjadi cerminan utama Pemerintah Indonesia di mata internasional. Sebaliknya, jika Polri menjadi bersih, integritas sistem pemerintahan dan kredibilitasnya akan meningkat.
Kredibilitas dan kualitas penegakan hukum atau sistem hukum tentu menjadi indikator fundamental dalam mengukur keberhasilan negara hukum dan penyelenggaraan pemerintahan.
Kita kini benar-benar berharap akan “Pembenahan” terhadap sektor hukum secara serius oleh Pemerintah dan tentunya Polri sehingga dapat menciptakan negara yang aman, adil, makmur, dan sejahtera sesuai cita-cita dan tujuan bangsa dan negara.(***)