Darurat, Segera Pencet 112
Kamis, 09 Februari 2017 – 16:29 WIB
“Walaupun belum diluncurkan secara resmi, tapi masyarakat sudah bisa mengaksesnya. Seluruh provider sudah siap semua kok,” pungkasnya.
Mengenai layanan panggilan kedaruratan yang sebelumnya sudah ada, Tatang mengatakan berdasarkan Permen tersebut seluruh layanan kegawatdaruratan baik itu yang dikelola secara swasta maupun SKPD bentukan pemerintah semuanya akan disinergikan menjadi satu dalam NTPD 112. (*/iyo/rsh/k18)