Dasco: Hentikan Polemik Tidak Perlu soal Jiwasraya
Senin, 30 Desember 2019 – 20:59 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman menuturkan pihaknya telah membentuk tim khusus dalam menangani kasus ini. Tim berjumlah 16 orang. Perinciannya 12 orang anggota. Empat orang di level pimpinan.
"Itu yang akan menangani," kata Adi di kantonya beberapa pekan lalu. Menurut Adi, sejauh ini saksi yang sudah diperiksa sebanyak 89 orang. Penyidik juga mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan lembaga terkait demi menghitung kerugian negara. (boy/jpnn)