Data Bawaslu Ini Jangan Disepelekan
Menyisakan jumlah TPS rawan yang jauh lebih besar, mencapai 173 TPS. Sementara Kabupaten Bima juga tak kalah mengkhawatirkan. Dari total TPS sejumlah 693, TPS tidak rawan sebanyak 297 dan TPS rawan 396. "Dua daerah Bima ini, secara persentase yang rawan jauh lebih besar," ujarnya.
Penetapan TPS rawan ini lanjut Khuwailid didasari atas enam variabel penilaian dan 15 indikator kerawanan. Enam variabel kerawanan itu berkaitan dengan akurasi daftar pemilih, penggunaan hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara, dan kampanye.
Sementara 15 klasifikasi indikator kerawanan yakni pemilih memenuhi syarat (MS) tidak masuk DPT, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masuk DPT, pemilih disabilitas, DPTB lebih dari 20 per TPS, TPS wilayah khusus, terdapat aktor bohir, cukong, broker.
Indikator selanjutnya adalah, praktek pemberian uang atau materi lainnya, relawan bayaran, KPPS mendukung paslon tertentu, C6 tidak didistribusikan kepada pemilih, TPS di dekat posko paslon, KPPS tidak mengikuti bimtek, ketersediaan logistik, praktik mempengaruhi pemilih dan menghasut dengan isu SARA.
Ditambahkan Khuwailid, secara umum berdasarkan variabel kontestasi yang didasari hasil penelitian Bawaslu RI terkait indeks kerawanan pemilihan yang dilakukan diawal pelaksanaan Pilkada NTB 2018 ini didapatkan hasil cukup baik. Bahwa NTB secara umum indeks kerawanan pilkadanya berada dalam level yang rendah.
"Tetapi dari beberapa variabel dan indkator yang disebutkan tadi itu, justru indeks kerawanan NTB berada pada grade yang tinggi," katanya.
Dilanjutkannya, variabel kontestasi itu adalah variabel kompetisi atau persaingan antara paslon yang juga didasari berdasarkan pelaksanaan pilkada sebelumnya. Sementara untuk keberadaan TPS rawan ini didasari atas hasil pengawasan Bawaslu NTB mulai dari tahapan awal hingga saat terakhir pengambilan data. "Mari bersama kita jaga pilkada kita ini," serunya.
Penetapan TPS rawan tersebut dikatakannya bukan untuk menakuti pemilih. Bukan juga untuk membuat suasana menjadi tak kondusif. Ini adalah bagian dari upaya Bawaslu NTB untuk mengukur tingkat kesiapan dalam proses pelaksanaan pilkada. Agar ada langkah pencegahan yang jelas dan terukur dalam menghindari potensi terjadinya permasalahan pilkada.