Data Pemilih di 12 Daerah Bermasalah
Bawaslu Libatkan Komnas HAM di 5 DaerahSelasa, 02 Maret 2010 – 01:23 WIB
Karenanya, panwas diminta untuk serius mengawasi masalah pendataan pemilih. Panwas harus mengawasi setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, misalnya memantau apakah daftar pemilih sementara (DPS) sudah dipasang di tempat-tempat umum, apakah PPDP sudah terbentuk dan bekerja dengan baik. Panwas juga diinstruksikan untuk mengecek apakah KPUD menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa belum terdaftar.
Untuk masalah pendataan pemilih ini, Bawaslu menggandeng Komnas HAM. "Secara khusus Komnas HAM akan ikut memantau masalah ini di lima daerah yakni Papua, Sulawesi Tengah, Padang, Pontianak, dan Ambon," ujar Nur. Di daerah-daerah itu, Komnas HAM punya kantor perwakilan. Komnas HAM digandeng karena hal ini menyangkut hak memilih setiap warga negara yang memenuhi persyaratan.